Inilah 4 Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
belajabersama.info - Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS telah menjadi dambaan masyarakat Indonesia sejak dahulu. Bagaimana tidak? Seorang PNS akan mendapatkan banyak keuntungan mulai dari gaji yang terjamin, jenjang karir yang jelas, hingga adanya tunjangan pensiun. Sehingga, bukan hal aneh lagi apabila tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu ramai peminat
.
Inilah 4 Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Untuk dapat terseleksi dari sekian banyak peserta, maka calon pegawai negeri sipil diwajibkan untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Agar memudahkan dalam proses seleksinya, para peserta setidaknya perlu mengetahui terlebih dahulu apa saja tahapan seleksi yang perlu dilalui.
Bagi Kamu yang ingin mengikuti tes CPNS maka simaklah terlebih dahulu beberapa tahapannya dibawah ini.
1. Pendaftaran
Tahap pertama dari seleksi ini adalah pendaftaran. Namun sebelum itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kemen PANRB akan mengumumkan terlebih dahulu terkait waktu seleksi dan juga jumlah kuota yang tersedia oleh masing-masing instansi. SKP Guru Sesuai MENPAN No.8 Tahun 2021
Untuk proses pendaftaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri atau SSCN. Dalam hal ini calon pendaftar diharapkan menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti scan KTP asli, scan ijazah beserta transkip nilainnya, scan STR untuk para tenaga kesehatan dan juga siapkan pas foto yang menggunakan background merah.
2. Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)
Berikutnya, para peserta diwajibkan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes ini akan dilangsungkan selama 90 menit dengan mengerjakan 100 soal, yang mana didalamnya terdapat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah tes yang akan membahas pengamalan pancasila, sejarah masa lalu, hingg bela negara. Kemudian Tes Intelegensi Umum (TIU) adalah tes yang terdiri dari soal-soal sinonim, antonim, silogisme, dan perhitungan. Sementara itu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah tes untuk menguji sisi psikologis yang meliputi karakter kepribadian dari para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
3. Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)
Tes selanjutnya yaitu SKB yang memiliki kepanjangan Seleksi Kompetensi Bidang. Sesuai dengan namanya, peserta akan di tes kemampuannya berdasarkan bidang yang dipilihnya. Pada tahapan ini, peserta akan diminta untuk mengerjakan beberapa soal. Selain itu, ada juga beberapa instansi yang memberikan ters berupa tes fisik hingga wawancara.
Untuk tes SKB sendiri hanya dapat diikuti apabila telah lolos dari passing grade pada tes tahapan sebelumnya dan juga termasuk dalam rangking terbaik 3 kali jumlah formasi kuota yang diambil. Dalam tes ini nantinya peserta akan diwajibkan untuk membawa print out kartu tes SKB dan juga KTP asli.
4. Pemberkasan
Tahap ini merupakan tahap akhir dari tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jumlah peserta yang lolos akan diambil sesuai dengn kuota yang tersedia dengan penilaian bobot 40% SKD dan 60% SKB.
Pada tahap ini, para peserta selanjutnya akan diminta untuk mengurus surat sehat dan juga SKCK. Dalam tahap ini peserta juga diharuskan mengisi daftar riwayat hidup pada portal yang sudah disediakan.
Kurang lebih itulah tadi tahapan-tahapan yang perlu dilalui saat tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mengingat akan ada banyak sekali peserta yang mendaftar, maka Kamu diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Cobalah untuk mengerjakan soal-soal CPNS yang sudah diujikan pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga dengan demkian Kamu akan terbiasa dengan pola soalnya dan dapat melalui seleksi dengan baik. Itu saja pembahasan kali ini, selamat berjuang.
Untuk Kamu yang ingin mencari situs lowongan kerja batam, bisa berkunjung di BangMuzh.com